Pusat bantuan

Syarat & kebijakan

Pusat bantuan

+82-2-711-6880

Telepon: Sen–Jum/Sabtu/Libur 10–16 (UTC+9) / Min: Hanya chat
Chat: Sen–Jum 09–18 / Akhir pekan, Libur 10–16 (pesan 24 jam)

Pertanyaan umum
Chat 1:1
Janji Tripbtoz

Tripbtoz Privacy Policy

Kebijakan Pengolahan Data Pribadi Tripbtoz


PT Tripbtoz (selanjutnya disebut "Perusahaan", "Tripbtoz") adalah platform perjalanan online global yang menyediakan layanan pemesanan akomodasi kepada pelanggan di seluruh dunia, dan mengutamakan perlindungan data pribadi pelanggan sebagai prioritas utama.

Perusahaan mematuhi undang-undang perlindungan data pribadi di negara-negara berikut:

          Republik Korea

- 「Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi」

- 「Undang-Undang tentang Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Perlindungan Informasi」

- 「Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Elektronik dan Lainnya」

          Jepang (Japan / 日本)

- 「個人情報の保護に関する法律」(Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi)

- 「Undang-Undang tentang Transaksi Perdagangan Tertentu」 (Undang-Undang Transaksi Perdagangan Tertentu)

          Indonesia

- 「Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi」(UU PDP No. 27/2022)

- Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik

Kebijakan Pengolahan Data Pribadi ini menjelaskan mengenai data pribadi yang dikumpulkan, digunakan, disimpan, dan dibagikan saat Anda menggunakan situs web, aplikasi seluler, dan layanan terkait Tripbtoz (selanjutnya disebut "Platform").

Kebijakan Pengolahan Data Pribadi Perusahaan dapat diubah sesuai dengan perubahan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang berlaku. Apabila terdapat perubahan penting, pemberitahuan akan diberikan melalui pengumuman di Platform dan email paling lambat 7 hari sebelum pemberlakuan (30 hari sebelumnya untuk hal-hal penting).

1. Tujuan Pengolahan Informasi Pribadi

Perusahaan memproses informasi pribadi untuk tujuan berikut. Informasi pribadi yang diproses tidak akan digunakan untuk tujuan lain di luar yang disebutkan di bawah ini, dan jika tujuan penggunaan berubah, perusahaan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan, seperti memperoleh persetujuan terpisah sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi.

 

1)         Pendaftaran dan pengelolaan anggota
- Konfirmasi niat pendaftaran anggota, identifikasi dan verifikasi identitas untuk layanan berlangganan, pemeliharaan dan pengelolaan status keanggotaan, pencegahan penyalahgunaan layanan, verifikasi usia yang memenuhi syarat untuk menggunakan layanan, pemberitahuan dan pengumuman berbagai informasi, dll.

2)         Pengumpulan data pribadi terkait penyediaan layanan pemesanan akomodasi dan layanan lainnya
- Penyediaan layanan pemesanan akomodasi dan kegiatan yang menyertainya (pemberitahuan mengenai kontrak penggunaan akomodasi dan pelaksanaannya, verifikasi identitas, pembayaran dan penyelesaian biaya, penagihan utang, perbaikan layanan pemesanan akomodasi, dll.)
- Penyediaan layanan lain (konten, peringkat, obrolan, dll.) dan aktivitas yang menyertainya (penyediaan layanan yang disesuaikan dengan pelanggan, perbaikan layanan, dll.)
- Verifikasi identitas pemohon, verifikasi masalah yang diajukan, kontak untuk verifikasi fakta, pemberitahuan hasil penanganan, dll.

3)         Pengembangan layanan baru dan pemasaran. Penggunaan untuk iklan (penyediaan informasi iklan bersifat opsional)
- Pemantauan frekuensi penggunaan dan penyediaan layanan sesuai karakteristik pemasaran serta penggunaan CRM
- Pengembangan layanan baru dan penyediaan layanan yang disesuaikan, penyediaan layanan berdasarkan karakteristik statistik, dan penayangan iklan
- Verifikasi keabsahan layanan, penyediaan informasi promosi dan acara, penyediaan kesempatan partisipasi dalam acara, analisis frekuensi akses, statistik penggunaan layanan oleh anggota

4)         Pengolahan pemenang acara (hanya untuk pemenang)
- Pembayaran hadiah kepada pemenang acara dan penanganan pertanyaan
- Pengolahan pajak dan bea atas hadiah melebihi 50.000 won

5)         Pengolahan data pribadi yang diwajibkan oleh undang-undang

6)         Pekerjaan pengolahan data pribadi yang dilakukan dengan persetujuan terpisah dari subjek data pribadi

7)         Penyediaan layanan global

- Penyediaan layanan pemesanan akomodasi di wilayah Jepang dan Indonesia

- Dukungan pelanggan dalam berbagai bahasa (Korea, Inggris, Jepang, Indonesia)
- Pelaksanaan kontrak pemesanan dengan fasilitas akomodasi lokal di masing-masing negara

- Perlindungan data pribadi dan penyediaan informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan masing-masing negara

2. Item Pengumpulan dan Penggunaan Informasi Pribadi

1)         Perusahaan hanya mengumpulkan informasi pribadi yang diperlukan untuk penyediaan layanan, menggunakan informasi pribadi yang dikumpulkan hanya dalam lingkup yang telah diberitahukan, dan tidak menggunakan atau mengungkapkan informasi tersebut di luar lingkup tersebut tanpa persetujuan sebelumnya.

2)         Jika perusahaan perlu mengumpulkan informasi pribadi tambahan di luar item yang tercantum di bawah ini, perusahaan akan memberitahukan hal ini kepada subjek informasi sebelumnya dan hanya mengumpulkan informasi pribadi dari subjek informasi yang telah memberikan persetujuan.

3)         Metode Pengumpulan

- Pengisian langsung saat pendaftaran anggota, pemesanan penginapan, atau pertanyaan ke pusat layanan pelanggan

- Pengumpulan otomatis selama penggunaan layanan (cookie, log, dll.)

- Diterima dari fasilitas penginapan mitra dan agen pembayaran

 

Klasifikasi

Waktu Pengumpulan

Tujuan
Pengumpulan

Item yang dikumpulkan

Khusus
per negara

Masa Retensi

Wajib

Pendaftaran Anggota

Identifikasi anggota, penyediaan layanan, verifikasi identitas

-Email (ID): Kata sandi, tanggal lahir, email

[Saat mendaftar melalui SNS]

-Apple: ID akun, email

-Google: ID Akun, Email, Foto Profil, Nama

-Kakao: ID akun, email, nomor telepon, nama panggilan, nama, foto profil

-Facebook: ID Akun, Nama, Email, Foto Profil

-Naver: ID Akun, Nama, Email, Foto Profil

[Jika verifikasi diperlukan (jika berlaku)]

- Status verifikasi, waktu verifikasi, metode verifikasi

 

Data akan dihapus tanpa penundaan saat anggota keluar

Namun, untuk mencegah pendaftaran ganda, email (nilai hash) akan disimpan selama 30 hari

Wajib

Pemesanan penginapan

Pengolahan pemesanan, penyampaian informasi akomodasi, pengolahan pembayaran

[Informasi Pemesan]

-Nama (Hangul/Bahasa Inggris), Alamat Email, Nomor Ponsel, Kewarganegaraan, Informasi Verifikasi Identitas (CI)

[Informasi Tamu]

-Nama (Bahasa Inggris), Jumlah orang, Permintaan khusus (opsional)

 

[Anggota]

-Dihapus saat keluar dari keanggotaan

[Non-Anggota]

- 30 hari setelah check-out

[Umum]

-Dapat disimpan hingga 5 tahun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Wajib

Saat pembayaran

Pengolahan pembayaran tarif

[Kartu Kredit/Debit]

-Nomor kartu, masa berlaku, dua digit pertama PIN, tanggal lahir, atau nomor identitas bisnis

[Pembayaran Mudah]

-Informasi identifikasi metode pembayaran, nomor persetujuan transaksi

 

[Jepang]

-Alamat untuk penerbitan bukti pembayaran (jika diperlukan)

[Indonesia]

-Nomor rekening bank (untuk pengembalian dana)

 

Informasi kartu tidak disimpan di Tripbtoz (dikirim langsung ke penyedia layanan pembayaran)

Catatan transaksi: Disimpan selama 5 tahun sesuai dengan Undang-Undang Perdagangan Elektronik

Wajib

Saat menggunakan layanan

Pencegahan penggunaan yang tidak sah, keamanan, dan peningkatan layanan

[Pengumpulan otomatis]

-Catatan akses (alamat IP, waktu akses), informasi perangkat (OS, browser, versi aplikasi), ID cookie, pengenal iklan (ADID/IDFA)

[Jepang]

Persetujuan penggunaan cookie

 

Dihapus segera setelah penarikan keanggotaan atau penarikan persetujuan

Wajib

Pertanyaan pelanggan

Penanganan pertanyaan, penanganan keluhan

[Chat]

-Nama, nomor kontak, nomor reservasi, atau email

[Email]

-Alamat email pengirim, isi pertanyaan

 

Disimpan selama 3 tahun sesuai dengan Undang-Undang Perdagangan Elektronik

Pilihan

Pendaftaran anggota

Penyediaan layanan yang nyaman

[Saat mendaftar di Naver]

-Nama, nama panggilan, foto profil, jenis kelamin, rentang usia

 

Penghapusan saat keluar dari keanggotaan

Pilihan

Penyimpanan kartu pembayaran

Kemudahan pembayaran ulang

[Saat pembayaran dengan kartu kredit]

- Nomor kartu, masa berlaku, dua digit pertama PIN, tanggal lahir

 

Informasi pembayaran dikumpulkan untuk tujuan pengiriman ke perusahaan kartu kredit, tetapi tidak disimpan secara terpisah di Tripbtoz

Pilihan

Persetujuan penerimaan pemasaran

Pengumuman promosi, iklan yang disesuaikan

- Alamat email, nomor telepon seluler, token push

 

Informasi akan dihapus segera setelah penarikan persetujuan atau penghentian keanggotaan

Pilihan

Partisipasi dalam acara

Pembayaran hadiah, verifikasi pemenang

- Nama, alamat, nomor telepon seluler, email, nomor identitas penduduk (saat pengurusan pajak dan bea)

 

1 bulan setelah acara berakhir

(Pelaporan pajak: 5 tahun)

 

【 Pemberitahuan Mengenai Pengumpulan Informasi Pribadi 】

1)         Dampak jika informasi wajib tidak disediakan

a)         Tidak dapat mendaftar sebagai anggota

b)         Tidak dapat melakukan pemesanan penginapan

c)         Pembayaran dan konfirmasi pemesanan tidak dapat dilakukan

2)         Dampak jika informasi opsional tidak disediakan

a)         Layanan dasar dapat digunakan

b)         Layanan rekomendasi yang disesuaikan dibatasi

c)         Tidak dapat menerima informasi promosi

d)         Pembatasan penggunaan beberapa fitur kenyamanan

3)         Anak di bawah usia 14 tahun

a)         Tripbtoz tidak menerima pendaftaran anggota untuk anak di bawah usia 14 tahun

b)         Jika informasi anak di bawah usia 14 tahun dikumpulkan, akan segera dihapus

c)         Saat melakukan pemesanan akomodasi, informasi anak harus disediakan oleh wali hukum

4)         Pembatasan pengumpulan informasi sensitif

a)         Informasi berikut secara prinsip tidak dikumpulkan:

i)             Ras, etnis, keyakinan, agama, orientasi politik

ii)             Kesehatan, informasi medis (kecuali jika dicantumkan secara sukarela dalam permintaan akomodasi)

 

3. Pengolahan dan Masa Retensi Data Pribadi

Meskipun masa penyimpanan informasi pribadi yang telah disetujui oleh subjek informasi telah berakhir atau tujuan pengolahan telah tercapai, informasi pribadi tetap disimpan selama masa penyimpanan yang ditetapkan oleh kebijakan internal atau peraturan perundang-undangan terkait untuk tujuan penyediaan layanan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masa penyimpanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan internal adalah sebagai berikut.

 

1)         Jika disimpan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Informasi yang disimpan

Dasar penyimpanan

Masa Retensi

Kontrak atau penarikan permohonan, pembayaran, catatan penyediaan barang, dll.

Undang-Undang Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Elektronik, dsb. Pasal 6

5 tahun

Catatan mengenai pembayaran dan penyediaan barang

Undang-Undang Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Elektronik, Pasal 6

5 tahun

Catatan mengenai pembayaran pajak dan bea cukai

Undang-Undang Dasar Pajak Nasional

5 tahun

Catatan mengenai penanganan keluhan atau sengketa konsumen

Undang-Undang Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Elektronik, Pasal 6

3 tahun

Catatan mengenai penandaan/iklan

Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Elektronik, dsb. Pasal 6

6 bulan

Catatan tentang kunjungan situs

Undang-Undang Perlindungan Rahasia Komunikasi Pasal 15 Ayat 2

3 bulan

 

2)         Jika disimpan sesuai dengan kebijakan internal

Alasan penyimpanan

Masa penyimpanan

Jika masa penyimpanan yang ditetapkan oleh undang-undang telah berlalu selama proses sengketa antara perusahaan dan subjek informasi, seperti pengaduan atau gugatan

Sampai penyelidikan dan pemeriksaan selesai

Jika hubungan hutang-piutang yang timbul dari penggunaan layanan masih ada

Sampai dengan penyelesaian hubungan piutang dan utang

Jika terdapat catatan transaksi curang Jika anggota telah keluar

Disimpan selama 1 tahun untuk mencegah penggunaan yang tidak sah, kemudian dihancurkan

 

3)         Masa penyimpanan yang ditetapkan oleh undang-undang di masing-masing negara

a)         Jepang

Informasi penyimpanan

Dasar hukum

Masa Retensi

Daftar tamu (宿帳)

Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Penginapan Pasal 5

3 tahun

Buku catatan transaksi

Undang-Undang Perusahaan, Undang-Undang Pajak

7–10 tahun

Catatan pembayaran

Undang-Undang Pembayaran Dana

5 tahun

b)         Indonesia

Informasi Penyimpanan

Dasar Hukum

Masa Retensi

Catatan Transaksi Elektronik

UU ITE No. 19/2016

5 tahun

Catatan Pengolahan Data Pribadi

UU PDP No. 27/2022

5 tahun

Catatan Akuntansi dan Pajak

Undang-Undang Pajak

10 tahun

 

 

4. Hal-hal terkait pemasangan, pengoperasian, dan penolakan perangkat pengumpulan data pribadi secara otomatis

1)         Pengumpulan Otomatis Cookie
Perusahaan menginstal dan mengoperasikan 'cookie' yang menyimpan dan mengambil informasi subjek data secara berkala. Cookie adalah file teks kecil yang dikirimkan oleh server yang digunakan untuk mengoperasikan situs web perusahaan ke browser subjek data dan disimpan di hard disk komputer subjek data.

a)         Tujuan penggunaan cookie, dll.
Menganalisis frekuensi akses dan waktu kunjungan subjek data ke situs web, memahami preferensi dan bidang minat subjek data, melacak jejak aktivitas, serta mengidentifikasi tingkat partisipasi dalam berbagai acara dan frekuensi kunjungan untuk tujuan pemasaran tertarget dan penyediaan layanan yang disesuaikan secara pribadi

b)         Cara Menolak Pengaturan Cookie
Pengguna memiliki hak untuk memilih apakah akan mengizinkan pemasangan cookie. Untuk menolak pengaturan cookie, pengguna dapat memilih opsi pada browser web yang digunakan untuk mengizinkan semua cookie, meminta konfirmasi setiap kali cookie disimpan, atau menolak penyimpanan semua cookie.
※ Cara pengaturan
- Internet Explorer: Alat di bagian atas browser web > Opsi Internet > Privasi
- Chrome: Ikon di pojok kanan atas browser web > Pengaturan > Tampilkan pengaturan lanjutan > Tombol Pengaturan konten di bagian Privasi > Atur langsung di bagian Cookie
- Safari: Menu atas browser web > Preferensi > Privasi > Cookie dan Data Situs Web > Atur Langsung
- Firefox: Ikon di pojok kanan atas browser web > Pengaturan > Privasi dan Keamanan > Cookie dan Data Situs Web > Atur Langsung

c)         Namun, jika pelanggan menolak pemasangan cookie, penggunaan situs web perusahaan mungkin akan dibatasi.

2)         Tujuan Pengoperasian Google Analytics
Perusahaan mengoperasikan Google Analytics, alat analisis log web yang disediakan oleh Google Inc. (selanjutnya disebut 'Google'), dengan tujuan menyediakan layanan yang dioptimalkan bagi subjek data. Analisis log web berarti menganalisis pola penggunaan layanan oleh subjek data di situs web. Google memproses informasi atas nama perusahaan untuk menganalisis penggunaan situs web oleh subjek data. Dalam proses ini, tidak ada informasi yang dapat mengidentifikasi individu yang diproses.

a)         Cara Penolakan
Jika Anda tidak ingin Google memproses informasi, Anda dapat mengunduh dan menginstal ekstensi browser untuk browser web Anda di tools.google.com/dlpage/gaoptout untuk menolak pemrosesan informasi oleh Google.
※ Contoh cara pengaturan (untuk Internet Explorer): Unduh dan jalankan ekstensi browser pemblokir Google Analytics > Restart browser

b)         Namun, jika Anda menolak analisis web log, mungkin akan ada kesulitan dalam penyediaan layanan.

3)         Perbedaan Kebijakan Cookie per Negara

a)         Republik Korea

i)             Pemberitahuan dan persetujuan sebelumnya mengenai penggunaan cookie

ii)             Layanan dasar tetap dapat digunakan meskipun menolak pengaturan cookie

b)         Jepang / 日本

i)             Persetujuan eksplisit melalui banner cookie diperlukan

ii)             Pemenuhan kewajiban penyebutan tujuan penggunaan sesuai Pasal 21 Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi

iii)            Pemberitahuan sebelumnya tentang pembatasan fungsi tertentu jika menolak cookie

c)         Indonesia

i)             Persetujuan eksplisit (explicit consent) sesuai dengan UU PDP

ii)             Penjelasan rinci tentang tujuan penggunaan cookie

iii)           Penyediaan mekanisme penarikan persetujuan yang dapat dilakukan kapan saja

5. Prosedur dan metode penghancuran data pribadi

Perusahaan secara prinsip akan menghancurkan informasi pribadi tanpa penundaan setelah masa penyimpanan berakhir, tujuan penggunaan informasi pribadi tercapai, atau informasi pribadi tidak lagi diperlukan. Namun, sesuai dengan Ketentuan Penggunaan dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya, informasi dapat disimpan untuk jangka waktu tertentu sebelum dihancurkan.

Prosedur dan metode penghancuran atau penyimpanan data pribadi sesuai dengan pasal ini adalah sebagai berikut.

1)         Prosedur penghancuran data pribadi
Memilih informasi pribadi yang memiliki alasan untuk dihancurkan atau disimpan, dan setelah mendapatkan persetujuan dari petugas perlindungan informasi pribadi, informasi pribadi tersebut dihancurkan atau disimpan.

2)         Metode Pemusnahan Informasi Pribadi
Perusahaan menghancurkan informasi pribadi yang direkam dan disimpan dalam bentuk file elektronik sehingga tidak dapat dipulihkan, dan menghancurkan informasi pribadi yang direkam dan disimpan dalam dokumen kertas dengan cara dihancurkan menggunakan mesin penghancur kertas atau dibakar.

3)         Metode Penyimpanan Terpisah Informasi Pribadi
Informasi yang akan dipisahkan disimpan terpisah dalam database terpisah, dan akses ke database tersebut dibatasi hanya untuk jumlah personel minimal.

6. Penyediaan Informasi Pribadi kepada Pihak Ketiga

Perusahaan tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak ketiga kecuali dengan persetujuan subjek informasi pribadi atau dalam kasus yang diatur secara khusus oleh undang-undang, sesuai dengan Pasal 17 Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi.

Perusahaan menyediakan informasi pribadi subjek informasi kepada pihak ketiga sebagai berikut untuk penyediaan layanan.

Penerima

Tujuan penyediaan

Item yang disediakan

Masa penyimpanan dan penggunaan

Penyedia layanan akomodasi

(Daftar Penyedia Layanan Penginapan)

Penyediaan produk/layanan yang dipesan/dibeli dan pelaksanaan kontrak (verifikasi identitas subjek data dan informasi penggunaan), penanganan keluhan, dan penyelesaian sengketa konsumen

Informasi pemesan (nama pemesan, email, nomor telepon seluler) atau informasi tamu (nama tamu, email, nomor telepon seluler)

Sampai tujuan penggunaan informasi pribadi tercapai. Namun, jika ada kebutuhan untuk menyimpan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, informasi akan disimpan hingga saat tersebut dan dihancurkan tanpa penundaan

Naver Corporation

Kerja sama layanan, penyelesaian biaya, penyediaan kenyamanan bagi subjek data

Informasi pemesanan (nomor pemesanan, Naver ID terenkripsi, status pemesanan), informasi produk (tanggal dan waktu pemesanan, tanggal dan waktu check-in/check-out, nama hotel), informasi pembayaran (jumlah pembayaran, status pembayaran, tanggal dan waktu pembayaran)

Sampai tujuan penggunaan informasi pribadi tercapai. Namun, jika ada kebutuhan untuk menyimpan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, informasi akan disimpan hingga saat tersebut dan dihancurkan tanpa penundaan.

Korea Tourism Organization, SK M&Service (Agen Pengelola dan Operator Terpadu untuk Proyek Ini)

Pengiriman pemberitahuan terkait COVID-19 dan tanggap darurat (pencegahan penyebaran penyakit menular), pemberian kupon diskon Festival Diskon Penginapan

Tempat tinggal (provinsi/kota, kota/kabupaten/distrik), tahun lahir, jenis kelamin, CI (informasi terhubung), informasi pemesanan (jumlah pembayaran, nama fasilitas, tanggal check-in, jumlah hari menginap)

Dalam waktu 4 bulan setelah acara berakhir

Direktorat Jenderal Pajak

Pengolahan pajak dan bea untuk pemenang acara

Nomor Identitas Penduduk

Sesuai dengan Pasal 3 Ayat 1 Kebijakan Pengolahan ini

Subjek data dapat menolak persetujuan atas penyediaan data pribadi kepada pihak ketiga dan dapat menarik persetujuan tersebut kapan saja. Meskipun menolak persetujuan, beberapa layanan tetap dapat digunakan, namun penggunaan/penyediaan layanan yang didasarkan pada penyediaan data kepada pihak ketiga dapat dibatasi.

 

7. Hal-hal terkait pengalihan data pribadi ke luar negeri

Perusahaan menyediakan data pribadi subjek data kepada pihak ketiga sebagaimana tercantum di bawah ini untuk tujuan penyediaan layanan.

Subjek data berhak untuk tidak menyetujui pengalihan pemrosesan data pribadi dan dapat menarik persetujuan pengalihan pemrosesan kapan saja. Untuk menarik persetujuan, Anda dapat mengajukan permintaan penarikan melalui “11. Pejabat Perlindungan Data Pribadi”. Meskipun persetujuan ditolak, beberapa layanan tetap dapat digunakan, namun penggunaan/penyediaan layanan yang didasarkan pada pengalihan pemrosesan dapat dibatasi.

          Pusat Data Terpadu (Unified Data Center) Informasi

Lokasi

Fasilitas

Region

Metode Pindah

Seoul, Korea Selatan

Amazon Web Services (AWS)

ap-northeast-2 (Wilayah Seoul)

Pengiriman terenkripsi melalui jaringan (TLS 1.3)

Semua data pribadi pengguna disimpan di pusat data Amazon Web Services (AWS) yang berlokasi di Seoul, Korea Selatan.

Data semua pengguna, termasuk dari Korea Selatan, Jepang, dan Indonesia, disimpan di Seoul, Korea Selatan.

Data pribadi pengguna luar negeri dipindahkan ke Korea Selatan sesuai dengan kebutuhan kontrak untuk pelaksanaan layanan, dan dilindungi dengan langkah-langkah perlindungan yang memadai.

Tripbtoz menerapkan 「Klausul Kontrak Standar (Standard Contractual Clauses, SCC)」 atau tindakan perlindungan hukum yang setara yang disetujui oleh otoritas pengawas masing-masing negara untuk memastikan transfer data pribadi yang aman dalam setiap transfer ke luar negeri.

  

Penerima data

(Kontak)

Negara tujuan

Tujuan transfer

Informasi yang dipindahkan

Tanggal dan metode transfer

Masa penyimpanan dan penggunaan

EAN

(Expedia Affiliate Network,

407 St John Street, London, EC1V 4EX)

(expediaaffiliates. support@ partnerize.com)

Inggris

Pelaksanaan Perjanjian Penggunaan Layanan Pemesanan Penginapan dan Dukungan Pelanggan Terkait

Informasi pemesan (email), informasi tamu (nama tamu dalam huruf Latin, nomor telepon seluler), dan informasi yang disetujui oleh tamu untuk layanan dukungan pelanggan

Pengiriman melalui jaringan pada saat penggunaan layanan

Sampai tujuan sebelumnya tercapai. Namun, jika ada kebutuhan untuk menyimpan data sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, data akan disimpan hingga saat tersebut dan dihancurkan tanpa penundaan

HotelsCombined

Pty Ltd

(boskim@

kcllaw.com)

Australia

Kerja sama layanan, penyelesaian biaya, penyediaan kemudahan bagi subjek data

Informasi pemesanan (nomor pemesanan, ID HotelsCombine yang dienkripsi (untuk pelanggan yang membeli setelah login ke HotelsCombine), status pemesanan), informasi produk (tanggal dan waktu pemesanan, tanggal dan waktu check-in/check-out, nama hotel), informasi pembayaran (jumlah pembayaran, status pembayaran, tanggal dan waktu pembayaran)

Pengiriman melalui jaringan pada saat penggunaan layanan

Sampai tujuan sebelumnya tercapai. Namun, jika ada kebutuhan untuk menyimpan data sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, data akan disimpan hingga saat tersebut dan dihancurkan tanpa penundaan

Agoda Company Pte. Ltd

(36 Robinson Road, #20-01 City House, Singapore 068877)
(privacy@agoda.com)

Singapura

Pelaksanaan Perjanjian Penggunaan Layanan Pemesanan Penginapan dan Dukungan Pelanggan yang Terkait

Informasi pemesan (alamat email), informasi tamu (nama tamu dalam huruf Latin, nomor telepon seluler), dan informasi lain yang disetujui oleh tamu untuk layanan dukungan pelanggan

Pengiriman melalui jaringan pada saat penggunaan layanan

Sampai tujuan sebelumnya tercapai. Namun, jika ada kebutuhan untuk menyimpan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, informasi akan disimpan hingga saat tersebut dan dihancurkan tanpa penundaan

HONG KONG HAIGUAN TRAVEL TECHNOLOGY CO., LIMITED

(FLAT/RM 11, 13/F, Lippo Sun Plaza, No.28 Canton Road, Tsim Sha Tsui, KL, Hong Kong)
(cs@xdbookings.com)

China

Pelaksanaan Perjanjian Penggunaan Layanan Pemesanan Penginapan dan Dukungan Pelanggan Terkait

Informasi pemesan (email), informasi tamu (nama tamu dalam huruf Latin, nomor telepon seluler), dan informasi yang disetujui oleh tamu untuk layanan dukungan pelanggan

Pengiriman melalui jaringan pada saat penggunaan layanan

Sampai tujuan sebelumnya tercapai. Namun, jika ada kebutuhan untuk menyimpan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, informasi akan disimpan hingga saat tersebut dan dihancurkan tanpa penundaan

HPG R&D LTD (HyperGuest)
(4 Berkowitz St. Museum Tower, Tel Aviv 6423806, Israel)
(jerome.delacruz@hyperguest.com)

Jerman

Pelaksanaan Perjanjian Penggunaan Layanan Pemesanan Penginapan dan Dukungan Pelanggan Terkait

Informasi pemesan (email), informasi tamu (nama tamu dalam huruf Latin, nomor telepon seluler), dan informasi yang disetujui oleh tamu untuk layanan dukungan pelanggan

Pengiriman melalui jaringan pada saat penggunaan layanan

Sampai tujuan sebelumnya tercapai. Namun, jika ada kebutuhan untuk menyimpan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka akan disimpan hingga saat tersebut

Emerging Travel Inc.
(3500 S. DuPont Hwy di Kota Dover, Kabupaten Kent 19901, Delaware, AS Kantor 21 / 17 Georgiou Karaiskaki Str., 3

032 Limassol, Republik Siprus)
(tpp@emergingtravel.com)

Amerika Serikat / Siprus

Pelaksanaan Perjanjian Penggunaan Layanan Pemesanan Penginapan dan Dukungan Pelanggan Terkait

Informasi pemesan (email), informasi tamu (nama tamu dalam huruf Latin, nomor telepon seluler), dan informasi yang disetujui oleh tamu untuk layanan dukungan pelanggan

Pengiriman melalui jaringan pada saat penggunaan layanan

Sampai tujuan sebelumnya tercapai. Namun, jika ada kebutuhan untuk menyimpan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka akan disimpan hingga saat tersebut

Ohmyhotel & Co.,Ltd.
(6F, Dongdaemun Bldg, 328, Jongno-gu, Seoul, Republik Korea)
(kroperation@ohmyhotel.com)

Korea / Vietnam

Pelaksanaan Perjanjian Penggunaan Layanan Pemesanan Penginapan dan Dukungan Pelanggan Terkait

Informasi pemesan (email), informasi tamu (nama tamu dalam huruf Latin, nomor telepon seluler), dan informasi yang disetujui oleh tamu untuk layanan dukungan pelanggan

Pengiriman melalui jaringan pada saat penggunaan layanan

Sampai tujuan sebelumnya tercapai. Namun, jika ada kebutuhan untuk menyimpan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka akan disimpan hingga saat tersebut

HOTELBEDS PTE. LTD.

(101 Thomson Road, #16-01 United Square, Singapura)

(northasia.english@hotelbeds.com)

Singapura

Pelaksanaan Perjanjian Penggunaan Layanan Pemesanan Penginapan dan Dukungan Pelanggan Terkait

Informasi pemesan (email), informasi tamu (nama tamu dalam huruf Latin, nomor telepon seluler), dan informasi yang disetujui oleh tamu untuk layanan dukungan pelanggan

Pengiriman melalui jaringan pada saat penggunaan layanan

Sampai tujuan sebelumnya tercapai. Namun, jika ada kebutuhan untuk menyimpan data sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, data akan disimpan hingga saat tersebut.

DDNAYO INC.
(2F, 54, Gwangnaru-ro 6-gil, Seongdong-gu, Seoul, Republic of Korea)

(help@ddnayo.com)

Republik Korea

Pelaksanaan Perjanjian Penggunaan Layanan Pemesanan Penginapan dan Dukungan Pelanggan Terkait

Informasi pemesan (email), informasi tamu (nama tamu dalam huruf Latin, nomor telepon seluler), dan informasi yang disetujui oleh tamu untuk layanan dukungan pelanggan

Pengiriman melalui jaringan pada saat penggunaan layanan

Sampai tujuan sebelumnya tercapai. Namun, jika ada kebutuhan untuk menyimpan data sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, data akan disimpan hingga saat tersebut.

 

1)         Selain ketentuan di atas, dalam hal terdapat persetujuan dari subjek data, ketentuan khusus dalam undang-undang, dan sebagainya, maka pengolahan data pribadi dapat dilakukan dengan cara penyediaan atau penugasan ke luar negeri.

2)         Jika terjadi perubahan pada isi pekerjaan yang disediakan atau dipercayakan ke luar negeri, atau pada pihak yang menerima atau pihak yang dipercayakan, hal tersebut akan diumumkan melalui Kebijakan Pengolahan Data Pribadi ini.

3)         Perusahaan menetapkan dalam perjanjian pengalihan, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, hal-hal terkait larangan pemrosesan data pribadi di luar tujuan pelaksanaan tugas, tindakan perlindungan teknis dan administratif, pembatasan pengalihan ulang, pengawasan dan pengendalian terhadap penerima pengalihan, serta tanggung jawab ganti rugi, dan mengawasi apakah penerima pengalihan memproses data pribadi dengan aman.

8. Pengolahan Data Pribadi yang Dipercayakan

Perusahaan mendelegasikan pengolahan data pribadi subjek data untuk penyediaan layanan sebagaimana tercantum di bawah ini. Subjek data dapat menolak persetujuan atas pendelegasian pengolahan data pribadi dan dapat menarik persetujuannya kapan saja. Meskipun persetujuan ditolak, beberapa layanan tetap dapat digunakan, namun penggunaan/penyediaan layanan yang didasarkan pada pendelegasian pengolahan data pribadi dapat dibatasi.

Pihak yang Dipercayakan

Lokasi

Tugas yang Dipercayakan

Amazon Web Services Inc. (Region Korea Selatan)

Korea Selatan

- Penyimpanan data pemesanan dan keanggotaan untuk seluruh pengguna di Korea, Jepang, dan Indonesia

- Pengelolaan server cloud dan basis data

-Layanan cadangan dan pemulihan bencana

- Keamanan

Nice Payments, KCP, Naver Financial, KakaoPay, Toss Payments, Toss (Viva Republica)

Republik Korea

Pengolahan pembayaran biaya pemesanan akomodasi melalui kartu kredit, pembayaran instan, dll.

NICE Evaluation Information Co., Ltd.

Republik Korea

Verifikasi identitas melalui ponsel untuk memastikan usia minimal 14 tahun saat melakukan pemesanan akomodasi

OnSquare

Korea

Penyedia layanan obrolan

Kakao Moment

Korea Selatan

Pengiriman Notifikasi Pemasaran

Stevie Co., Ltd.

Korea Selatan

Pengiriman email berisi informasi terkait penggunaan layanan, informasi pemasaran, dan buletin (promosi, acara, layanan baru, dll.)

Naver Cloud Co., Ltd.

Korea Selatan

Pengiriman pesan Kakao Talk

PT 11th Street, PT KT Alpha

Republik Korea

Pengiriman Voucher Mobile

SK Broadband

Republik Korea

Platform Layanan Pelanggan (Menggunakan Nexus Cube)

Channel Corporation Co., Ltd.

Republik Korea

Platform Obrolan CS

 

1)         Selain ketentuan di atas, pengolahan data pribadi dapat dipercayakan kepada pihak ketiga jika terdapat persetujuan dari subjek data atau ketentuan khusus dalam undang-undang.

2)         Jika isi pekerjaan yang dipercayakan atau penerima kepercayaan berubah, hal tersebut akan diumumkan melalui kebijakan pengolahan data pribadi ini.

3)         Perusahaan menetapkan dalam perjanjian pengalihan, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, hal-hal terkait larangan pengolahan data pribadi di luar tujuan pengalihan, tindakan perlindungan teknis dan administratif, pembatasan pengalihan ulang, pengawasan terhadap penerima pengalihan, ganti rugi, dan tanggung jawab lainnya dalam dokumen seperti perjanjian, serta mengawasi apakah penerima pengalihan mengolah data pribadi dengan aman.

9. Hak, Kewajiban, dan Cara Pelaksanaan Hak oleh Subjek Data dan Wali Hukum

1)         Untuk anak di bawah usia 14 tahun, wali hukum memiliki hak untuk mengakses, memperbaiki, menghapus, menghentikan pemrosesan, dan menarik persetujuan pengumpulan dan penggunaan data pribadi anak. Namun, layanan ini tidak memperbolehkan pendaftaran anggota bagi anak di bawah usia 14 tahun.

2)         Subjek data dapat mengakses, memperbaiki, menghapus, menghentikan pemrosesan, atau menarik persetujuan penggunaan data pribadi kapan saja.

3)         Untuk mengakses atau memperbaiki data pribadi, klik 'Perubahan Data Pribadi' (atau 'My Page - Edit Profil'). Untuk membatalkan pendaftaran (menarik persetujuan), klik 'Keluar dari Keanggotaan' untuk mengakses, memperbaiki, atau keluar secara langsung. Atau, hubungi Pengelola Data Pribadi melalui surat, telepon, atau email, dan kami akan segera mengambil tindakan.

4)         Pemilik data dapat meminta penghentian pemrosesan data pribadi kapan saja. Namun, permintaan penghentian pemrosesan dapat ditolak jika ada ketentuan khusus dalam undang-undang. Jika permintaan penghentian ditolak, kami akan segera memberitahukan alasannya kepada pemilik data.

5)         Jika subjek data meminta koreksi atas kesalahan dalam data pribadi, kami tidak akan menggunakan atau menyediakan data pribadi tersebut hingga koreksi selesai. Selain itu, jika data pribadi yang salah telah disediakan kepada pihak ketiga, kami akan segera memberitahukan hasil koreksi kepada pihak ketiga agar koreksi dapat dilakukan.

6)         Perusahaan akan memproses informasi pribadi yang dihapus atau dihentikan atas permintaan pengguna sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam "Periode Penyimpanan dan Penggunaan Informasi Pribadi yang Dikumpulkan oleh Perusahaan" dan memastikan bahwa informasi tersebut tidak dapat diakses atau digunakan untuk tujuan lain.

7)         Hak Subjek Data Menurut Negara

a)         Pengguna di Republik Korea

i)             Hak berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi

(1)   Hak untuk meminta akses terhadap informasi pribadi

(2)   Hak untuk Meminta Perbaikan atau Penghapusan Informasi Pribadi

(3)   Hak untuk meminta penghentian pemrosesan informasi pribadi

(4)   Hak untuk menarik persetujuan atas pengumpulan, penggunaan, dan penyediaan informasi pribadi

ii)             Cara Mengajukan Hak

(1)   Situs web: My Page → Pengelolaan Informasi Pribadi

(2)   Email: cs@tripbtoz.com

(3)   Telepon: +82-2-711-6880

(4)   Surat: Gedung L7, Teheran-ro 415, Gangnam-gu, Seoul

iii)             Alasan pembatasan permintaan penghentian pemrosesan

(1)   Dalam hal-hal berikut, permintaan penghentian pemrosesan dapat ditolak.

(a)   Jika ada ketentuan khusus dalam undang-undang

(b)   Jika ada risiko merugikan nyawa atau tubuh orang lain

(c)   Jika pelaksanaan kontrak menjadi sangat sulit

b)         Pengguna di Jepang (Japan Residents)

i)             Hak berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (APPI)

(1)   Hak untuk meminta pemberitahuan tujuan penggunaan

(2)   Hak untuk meminta akses terhadap informasi pribadi

(3)   Hak untuk meminta koreksi, penambahan, atau penghapusan

(4)   Hak untuk Meminta Penghentian Penggunaan, Penghapusan, atau Penghentian Penyediaan kepada Pihak Ketiga

(5)   Hak untuk mengajukan keluhan

ii)             Cara Penggunaan Hak

(1)   Email: cs@tripbtoz.com

(2)   Situs web: My Page → Pengelolaan Informasi Pribadi

(3)   Surat: Gedung L7, Teheran-ro 415, Gangnam-gu, Seoul

iii)             Jangka Waktu Pengolahan dan Biaya

(1)   Umum: Dalam waktu 2 minggu setelah penerimaan permintaan

(2)   Kasus rumit: Dalam waktu 1 bulan

(3)   Biaya: Gratis (Namun, biaya aktual dapat dikenakan untuk salinan massal)

iv)             Lembaga Konsultasi di Jepang

(1)   Komisi Perlindungan Data Pribadi

(2)   03-6457-9680 |  ppc.go.jp

c)         Pengguna Indonesia (Indonesia Residents)

i)             Hak berdasarkan UU PDP No. 27/2022

(1)   Hak Akses Data (Right of Access)

(2)   Hak untuk Koreksi (Right to Rectification)

(3)   Hak untuk Menghapus (Right to Erasure)

(4)   Hak untuk Membatasi Pengolahan (Right to Restriction)

(5)   Hak Portabilitas Data (Right to Data Portability)

(6)   Hak untuk Menolak Pengolahan (Right to Object)

(7)   Hak untuk menarik persetujuan (Right to Withdraw Consent)

(8)   Hak untuk Mengajukan Keluhan (Right to Lodge a Complaint)

ii)             Cara Mengajukan Hak

(1)   Email: cs@tripbtoz.com

(2)   Situs Web: Halaman Saya → Pengelolaan Data Pribadi

(3)   Surat: [Kantor Tripbtoz, Korea]

iii)             Otoritas Pengawas

(1)   Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)

(2)   kominfo.go.id | halo@kominfo.go.id

iv)             Jangka Waktu dan Biaya Pengolahan

(1)   Umum: Dalam 14 hari

(2)   Kasus yang kompleks: Maksimal 30 hari (Alasan keterlambatan dan jadwal perkiraan akan diberitahukan melalui email)

(3)   Biaya: Gratis (biaya administrasi wajar dapat dikenakan jika permintaan berlebihan)

d)         Panduan Umum (Berlaku untuk Semua Pengguna)

i)             Bahasa yang digunakan untuk pelaksanaan hak

(1)   Pengguna dapat menggunakan bahasa Korea, Inggris, Jepang, atau Indonesia untuk menggunakan haknya.

ii)             Pelaksanaan hak melalui wakil

(1)   Subjek data dapat mengajukan surat kuasa untuk menggunakan haknya melalui wakil.

iii)             Prosedur dan Batas Waktu Pengolahan

(1)   Perusahaan akan memproses permintaan dalam waktu 2 minggu (maksimal 30 hari untuk kasus yang kompleks) sejak tanggal penerimaan permintaan,

iv)             jika diperkirakan akan terjadi penundaan, alasan dan jadwal perkiraan akan diberitahukan melalui email.

(1)   Penyimpanan Catatan

v)             Permintaan pelaksanaan hak dan hasil pengolahannya akan disimpan selama 3 tahun untuk penanganan sengketa.

(1)   Alasan pembatasan hak

vi)             Dalam hal berikut, beberapa permintaan dapat dibatasi.

(1)   Jika diperlukan untuk memenuhi kewajiban hukum

vii)             Jika diperlukan untuk melindungi hak atau kepentingan pihak ketiga

(1)   Jika terdapat hambatan yang signifikan terhadap pelaksanaan kontrak secara normal

 

10. Langkah-langkah untuk Menjamin Keamanan Data Pribadi

Perusahaan mengambil langkah-langkah berikut untuk memastikan keamanan data pribadi.

Perusahaan dapat melakukan pengambilan keputusan otomatis berdasarkan informasi pribadi pengguna (misalnya, rekomendasi personalisasi, deteksi risiko, dll.). Namun, pengguna berhak meminta penjelasan mengenai keputusan otomatis tersebut, mengajukan keberatan, atau meminta intervensi manusia.

1)         Informasi pribadi subjek data dilindungi melalui kata sandi, pengaburan data, dan metode lain. Data penting dilindungi melalui metode keamanan terpisah (komunikasi terenkripsi berbasis AWS dengan sertifikasi internasional).

2)         Perusahaan mengadopsi dan mengoperasikan perangkat keamanan (SSL) yang memungkinkan transmisi aman data pribadi di jaringan melalui enkripsi.

3)         Perusahaan membatasi akses karyawan yang terkait dengan data pribadi hanya pada tingkat yang diperlukan untuk mengoperasikan layanan.

4)         Perusahaan memberikan pendidikan berkelanjutan kepada seluruh karyawan mengenai perlindungan data pribadi, mencegah kebocoran informasi melalui perjanjian keamanan, dan menetapkan pedoman internal untuk perlindungan data pribadi yang harus dipatuhi.

5)         Perusahaan telah menyiapkan kebijakan terkait insiden data pribadi untuk merespons dengan cepat dan tepat, serta bersiap menghadapi situasi darurat.

6)         Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kesalahan individu pemilik informasi atau risiko dasar internet.

7)         Kepatuhan terhadap Standar Keamanan Nasional

a)         Republik Korea

i)             Mematuhi "Standar Pengamanan Informasi Pribadi" (Pengumuman Komisi Perlindungan Informasi Pribadi)

ii)             Penyusunan dan pelaksanaan rencana pengelolaan internal

iii)            Pengelolaan hak akses

iv)           Pemasangan sistem kontrol akses

v)             Enkripsi Informasi Pribadi

vi)           Penyimpanan catatan akses dan pencegahan pemalsuan

vii)          Instalasi program keamanan dan pemeriksaan berkala

b)         Jepang / 日本

i)             Pemenuhan Pedoman Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi

ii)             Tindakan Pengelolaan Keamanan Organisasi

(1)   Penyempurnaan peraturan perlindungan informasi pribadi

(2)   Penetapan Pejabat Bertanggung Jawab

(3)   Penyempurnaan Sistem Tanggap Darurat

iii)             Tindakan Pengelolaan Keamanan Sumber Daya Manusia

(1)   Pelatihan karyawan

(2)   Perjanjian Kerahasiaan

iv)             Tindakan Pengelolaan Keamanan Fisik

(1)   Pengelolaan Masuk dan Keluar Ruangan

(2)   Pencegahan Pencurian

v)             Tindakan Pengamanan Teknis

(1)   Kontrol Akses

(2)   Pencegahan akses tidak sah dari luar

c)         Indonesia

i)             Kepatuhan terhadap UU PDP dan peraturan pelaksanaannya

ii)             Standar Keamanan Data Pribadi (Standar Keamanan Data Pribadi)

iii)     Sistem Manajemen Keamanan Informasi (Sistem Manajemen Keamanan Informasi)

iv)             Enkripsi data saat transit dan at rest (Enkripsi data saat ditransmisikan dan disimpan)

v)             Audit keamanan berkala (Audit keamanan berkala)

 

11. Pejabat Penanggung Jawab Perlindungan Data Pribadi

Perusahaan menunjuk Pejabat Perlindungan Data Pribadi sebagai penanggung jawab utama atas pengelolaan data pribadi, serta untuk menangani keluhan dan memberikan ganti rugi kepada subjek data terkait pengolahan data pribadi, sebagaimana tercantum di bawah ini.

Pejabat Penanggung Jawab Perlindungan Data Pribadi

Bagian yang Bertanggung Jawab atas Perlindungan Data Pribadi

Nama : Kim Jun-sik

Jabatan : CPO

Kontak : 02-711-6880

Email : privacy@tripbtoz.com

Nama Bagian : Bagian Keamanan Informasi

Kontak : 02-711-6880

Email : privacy@tripbtoz.com

 

※  Subjek data dapat melaporkan semua keluhan terkait perlindungan data pribadi yang timbul saat menggunakan layanan perusahaan kepada Pejabat Pengelola Data Pribadi atau departemen terkait. Perusahaan akan memberikan tanggapan yang cepat dan memadai terhadap laporan yang diajukan oleh subjek data.

 

12. Cara Pemulihan Pelanggaran Hak dan Kepentingan

Pengguna dapat menghubungi lembaga terkait di bawah ini untuk mendapatkan ganti rugi atas kerugian yang disebabkan oleh pelanggaran data pribadi.

 

1)         Pengguna di Republik Korea

a)         Pusat Pelaporan Pelanggaran Privasi (KISA)

i)             Kontak: 118 |  privacy.kisa.or.kr

b)         Komisi Penyelesaian Sengketa Informasi Pribadi

i)             Kontak: 1833-6972 |  www.kopico.go.kr

c)         Bagian Penyelidikan Siber Kejaksaan Agung

i)             Kontak: 1301 |  www.spo.go.kr

d)         Badan Keamanan Siber Kepolisian

i)             Kontak: 182 |  cyberbureau.police.go.kr

2)         Pengguna di Jepang

a)         Komisi Perlindungan Informasi Pribadi (Personal Information Protection Commission)

i)             Kontak: 03-6457-9680 |  ppc.go.jp

b)         Pusat Perlindungan Konsumen Nasional Jepang

i)             Kontak: 03-3446-1623 |  kokusen.go.jp

3)         Pengguna di Indonesia

a)         Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)

i)             Kontak: kominfo.go.id |  halo@kominfo.go.id

b)         Badan Perlindungan Data Pribadi (BPDP)

c)         Lembaga Perlindungan Konsumen (YLKI)

 

1)         Pusat Pelaporan Pelanggaran Data Pribadi (http://privacy.kisa.or.kr / tanpa kode area 118)

2)         Kejaksaan Agung (http://spo.go.kr / tanpa kode area 182)

3)         Kepolisian Republik Indonesia (http://ecrm.cyber.go.kr / tanpa kode area 182)

4)         Komisi Penyelesaian Sengketa Data Pribadi (http://www.kopico.go.kr / 1833-6972)

 

13. Ketentuan Khusus per Negara

Kebijakan Pengolahan Data Pribadi ini disusun berdasarkan hukum Republik Korea, dan tingkat perlindungan yang sama berlaku bagi pengguna di Jepang dan Indonesia. Namun, sesuai dengan peraturan perundang-undangan masing-masing negara, hal-hal berikut ini juga diberitahukan.

 

1)         Pengguna di Korea Selatan

a)         Dasar Hukum

i) 「Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi」

ii) 「Undang-Undang tentang Peningkatan Penggunaan Jaringan Informasi

 dan Komunikasi serta Perlindungan Informasi」

iii) 「Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen dalam

 Perdagangan Elektronik dan Lainnya」

b)         Perlindungan Anak di Bawah Usia 14 Tahun

i) Pendaftaran anggota dibatasi bagi anak di bawah usia 14 tahun.

ii) Jika informasi anak dikumpulkan, akan dihapus tanpa penundaan.

2)         Pengguna Jepang (Japan Residents)

a)         Undang-Undang yang Berlaku

i) 「個人情報の保護に関する法律(Undang-Undang Perlindungan Informasi

 Pribadi, APPI)」

b)         Panduan Pengalihan Informasi Pribadi ke Luar Negeri

i) Informasi pribadi pengguna Jepang akan dipindahkan dan disimpan di

 Republik Korea (AWS Seoul Region).

ii)Republik Korea adalah negara yang memiliki sistem perlindungan

 informasi pribadi sesuai dengan standar OECD dan APEC.

c)         Hak Pengguna

i) Pengguna dapat meminta akses, koreksi, penghapusan, atau

 penghentian penggunaan data pribadi

ii) Mendapatkan penjelasan atau mengajukan keberatan terhadap

 keputusan otomatis (seperti rekomendasi)

d) Kontak

i) Email: cs@tripbtoz.com (Dukungan bahasa Jepang tersedia)

3)         Pengguna Indonesia (Indonesia Residents)

a)         Hukum yang berlaku

i) 「UU No.27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP)」

b)         Penerapan dan Perlindungan Data

i) Semua data pribadi disimpan dengan aman di dalam wilayah Republik

 Korea.

ii) Saat mentransfer data, enkripsi (SSL/TLS) dan tindakan kontrol akses

 diterapkan.

c)         Hak Pengguna

i) Pengguna berhak untuk mengakses, memperbaiki, menghapus,

 menghentikan pemrosesan, memindahkan, atau menarik persetujuan

 atas data pribadi mereka.

ii)Memiliki hak untuk diberitahu jika terjadi pelanggaran data pribadi

d)         Kontak

i) Email: privacy@tripbtoz.com (Dukungan bahasa Indonesia tersedia)

4)         Panduan Umum

a)         Perusahaan melindungi data pribadi pengguna Jepang dan Indonesia dengan tingkat keamanan yang sama di Korea Selatan, dan dengan tulus mendukung permintaan hak sesuai dengan undang-undang masing-masing negara.

b)         Semua pertanyaan dapat diajukan melalui cs@tripbtoz.com atau privacy@tripbtoz.com으로.

 

 

14. Perubahan dan Pengumuman Kebijakan Pengolahan Data Pribadi

Jika perusahaan mengubah Kebijakan Pengolahan Data Pribadi, perusahaan akan mempostingnya di situs web perusahaan setidaknya 7 hari sebelum tanggal berlaku dan menjelaskan kepada subjek data melalui pengumuman atau saluran lain.

 

Tanggal Berlaku: 31 Juli 2026
Tanggal Revisi: 27 Juli 2026